Perbedaan Auditor Halal, Penyelia Halal, & Pendamping PPH

perbedaan penyelia halal, auditor halal dan PPH

Industri halal di Indonesia semakin berkembang seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya sertifikasi halal. Hal ini didukung oleh regulasi yang semakin ketat, seperti Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).

Dalam sistem sertifikasi halal, terdapat beberapa peran penting yang memastikan suatu produk memenuhi standar halal, yaitu Auditor Halal, Penyelia Halal, dan Pendamping PPH.

Ketiga profesi ini memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda, tetapi saling melengkapi dalam proses sertifikasi halal suatu produk.

Dalam artikel ini, kita akan membahas perbedaan antara Auditor Halal, Penyelia Halal, dan Pendamping PPH. Kita juga akan memahami fungsi dan peranan masing-masing dalam sistem sertifikasi halal di Indonesia.

Auditor Halal

Definisi dan Fungsi Auditor Halal

Auditor Halal adalah individu yang bertanggung jawab dalam melakukan audit atau pemeriksaan terhadap suatu produk, bahan, dan proses produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.

Auditor Halal biasanya berasal dari Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dan memiliki sertifikasi resmi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Peran dan Tanggung Jawab Auditor Halal

Seorang Auditor Halal memiliki beberapa tugas utama, antara lain:

  • Melakukan audit dokumen: Memeriksa dokumen terkait seperti daftar bahan baku, supplier, dan proses produksi untuk memastikan kepatuhan terhadap standar halal.
  • Mengunjungi lokasi produksi: Melakukan inspeksi langsung ke pabrik atau fasilitas produksi guna memastikan tidak ada kontaminasi bahan haram.
  • Menganalisis bahan baku dan proses produksi: Menilai apakah bahan yang digunakan telah memenuhi standar halal dan memastikan tidak ada bahan terlarang yang digunakan.
  • Menyusun laporan audit: Menghasilkan laporan audit yang nantinya digunakan sebagai dasar penerbitan sertifikat halal.
  • Memberikan rekomendasi: Jika ditemukan ketidaksesuaian, Auditor Halal memberikan rekomendasi perbaikan sebelum sertifikasi halal diberikan.

Auditor Halal harus memiliki pengetahuan mendalam tentang hukum Islam terkait kehalalan, teknologi pangan, farmasi, dan berbagai sektor industri lainnya yang memerlukan sertifikasi halal.

2. Penyelia Halal

Definisi dan Fungsi Penyelia Halal

Penyelia Halal adalah personel internal suatu perusahaan yang bertanggung jawab mengawasi implementasi sistem jaminan halal dalam proses produksi.

Posisi ini biasanya ditempatkan di perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi halal dan bertugas menjaga konsistensi kepatuhan terhadap standar halal.

Peran dan Tanggung Jawab Penyelia Halal

Sebagai bagian dari tim manajemen halal di perusahaan, Penyelia Halal memiliki tugas-tugas berikut:

  • Mengawasi bahan baku dan proses produksi: Memastikan bahan baku yang digunakan tetap sesuai dengan yang telah disertifikasi halal.
  • Melakukan pelatihan internal: Memberikan edukasi kepada karyawan terkait prosedur halal agar seluruh tim memahami pentingnya menjaga kehalalan produk.
  • Memastikan kepatuhan terhadap regulasi halal: Melakukan pengecekan rutin untuk memastikan semua aspek produksi sesuai dengan pedoman halal yang berlaku.
  • Berkolaborasi dengan Auditor Halal: Bekerja sama dengan auditor dalam setiap audit yang dilakukan oleh LPH.
  • Mengelola dokumen sertifikasi halal: Memastikan seluruh dokumen terkait sertifikasi halal selalu diperbarui dan tersedia saat diperlukan.

Penyelia Halal bertindak sebagai penghubung antara perusahaan dan lembaga sertifikasi halal, sehingga perannya sangat penting dalam menjaga kontinuitas status halal suatu produk.

3. Pendamping PPH

Definisi dan Fungsi Pendamping PPH

Pendamping Proses Produk Halal (Pendamping PPH) adalah individu yang bertugas mendampingi pelaku usaha dalam proses pengajuan sertifikasi halal, terutama untuk usaha mikro dan kecil (UMK).

Pendamping PPH merupakan bagian dari program fasilitasi sertifikasi halal yang diinisiasi oleh pemerintah agar UMK lebih mudah memperoleh sertifikasi halal.

Peran dan Tanggung Jawab Pendamping PPH

Pendamping PPH memiliki beberapa tugas utama, yaitu:

  • Mendampingi pelaku usaha dalam proses sertifikasi: Membantu UMK memahami persyaratan dan prosedur sertifikasi halal.
  • Melakukan verifikasi dokumen: Memastikan bahwa dokumen yang diperlukan dalam pengajuan sertifikasi halal telah lengkap dan sesuai dengan regulasi.
  • Melakukan pemeriksaan awal terhadap proses produksi: Mengevaluasi proses produksi untuk memastikan bahwa tidak ada unsur haram dalam bahan baku atau metode produksi.
  • Melaporkan hasil pendampingan kepada BPJPH: Memberikan laporan hasil pendampingan untuk ditindaklanjuti oleh BPJPH dan LPH.
  • Mengedukasi pelaku usaha tentang sistem jaminan halal: Memberikan pemahaman kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menerapkan prinsip halal dalam operasional bisnis mereka.

Pendamping PPH biasanya berasal dari organisasi masyarakat, akademisi, atau individu yang telah mengikuti pelatihan khusus dari BPJPH dan mendapatkan sertifikasi sebagai Pendamping PPH.

Kesimpulan

Perbedaan utama antara Auditor Halal, Penyelia Halal, dan Pendamping PPH terletak pada peran dan cakupan tanggung jawab mereka dalam sistem sertifikasi halal:

  • Auditor Halal berperan sebagai pemeriksa independen yang bertugas melakukan audit dan verifikasi kepatuhan halal suatu produk sebelum sertifikasi diberikan.
  • Penyelia Halal bekerja di dalam perusahaan yang telah mendapatkan sertifikasi halal untuk memastikan bahwa seluruh proses produksi tetap sesuai dengan standar halal yang ditetapkan.
  • Pendamping PPH membantu pelaku usaha, terutama UMK, dalam mengajukan sertifikasi halal dengan mendampingi dan memverifikasi kelengkapan dokumen serta memastikan bahwa proses produksi sesuai dengan ketentuan halal.

Ketiga peran ini saling terkait dalam sistem jaminan halal. Auditor Halal memastikan kepatuhan dari luar. Penyelia Halal menjaga penerapan sistem halal di perusahaan.

Pendamping PPH membantu pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal. Dengan adanya sinergi antara ketiganya, sistem sertifikasi halal di Indonesia dapat berjalan lebih efektif dan menjamin kehalalan produk yang beredar di pasar.

Ingin menjadi bagian dari sistem sertifikasi halal di Indonesia? Ikuti pelatihan kami:

Dapatkan sertifikasi resmi dan tingkatkan kompetensi Anda di industri halal!

📞 Hubungi kami sekarang di 0812-1501-7910 untuk informasi lebih lanjut!

more posts: